Strategi Pondok Modern Gontor dalam Memerangi Diskriminasi Etnis

Ikhalid Rizqy Al Raihan (Finalis Call for Essay Indonesian Youth Summit 2015)
Diskriminasi etnis bukanlah perkara baru di Indonesia. Masalah ini sudah terjadi sejak era Orde Lama. Saat itu, pembangunan yang diadakan di Indonesia terpusat di wilayah pulau Jawa namun tersisih di pulau-pulau lain. hal ini mungkin masih terjadi di pulau-pulau kecil di negeri ini seperti di kepulauan Nusa Tenggara. Mungkin ini tak bisa dipungkiri karena infrastruktur yang ada kurang memadai, tetapi ini akan menimbulkan kecemburuan dari masyarakat kepulauan terhadap masyarakat pulau-pulau besar khususnya pulau Jawa yang dianggap poros negara.  Masih ingat dalam benak kita semua kericuhan yang terjadi pada akhir masa kepemimpinan Soeharto. Para perusuh membakar rumah-rumah milik warga etnis minoritas Tionghoa. Tak hanya itu, setelah Soeharto menggantikan presiden Soekarno, presiden melakukan pembersihan terhadap para pelaku dan yang tertuduh anggota PKI. Kala itu, warga etnis Tionghoa menjadi korban. Rumah mereka dibakar dan anggota keluarga ditangkap. Peristiwa ini terjadi di kota-kota di tanah air.
Di zaman modern seperti ini, diskriminasi etnis masih tidak mampu lepas dari masyarakat kita. Masyarakat modern pun masih memiliki kepercayaan terhadap sifat umum suatu etnis padahal mereka lekat dengan kemodernan yang mengutamakan pengetahuan dibandingkan kepercayaan. contoh yang ada adalah pandangan masyarkat terhadap masyarakat suku Batak yang dianggap pelit dan pandangan masyarakat terhadap masyarakat suku-suku di Papua yang dikenal kasar. Maka diskriminasi terus berkembang dan tak terhindarkan. Seperti yang terjadi di Yogyakarta. Menurut cerita dari teman-teman yang berdomisili di sana, masyarakat sana resah dengan keberadaan masyarakat pendatang dari Papua yang menjarah minimarket di sana. Bahkan salah seorang teman saya yang menimba ilmu di kota budaya itu turut menjadi korban kejahatan. Dengan pelaku yang berciri-ciri berambut keriting dan berkulit hitam, diindikasikan pelakunya adalah salah satu dari kelompok pendatang dari timur tersebut. Akibatnya kelompok itu disisihkan dalam masyarakat Yogyakarta. Bahkan seorang teman lain pernah memajang foto profil di-BBMnya yang bertuliskan “Jangan ke Jogja Kalau Buat Rusuh” seakan menyindir para pendatang yang “mengacaukan” ketentraman masyarakat Yogyakarta. Itulah salah satu bentuk diskriminasi dalam masyarakat modern saat ini.
Dalam ilmu psikologi sosial, diskriminasi merupakan suatu perbuatan yang berakar pada stereotip. Stereotip sendiri adalah pandangan singkat terhadap anggota suatu kelompok berdasarkan keanggotaannya dalam kelompok tersebut dan pemberian sifat kepada seseorang dari sifat-sifat yang ada dari sebagian anggota kelompok. Setelah stereotip terbentuk, akan timbul prasangka, yakni memperkirakan sifat individu target stereotip dengan sifat-sifat umum kelompok tersebut. Setelah prasangka, tumbuhlah diskriminasi. Diskriminasi sendiri merupakan perlakuan yang berbeda terhadap target prasangka.
Diskriminasi berdampak negatif terhadap sistem sosial masyarakat. Kecemburuan sosial, kesenjangan, bahkan degradasi moral akan terjadi dalam masyarakat. Dalam diskriminasi terdapat macam-macam bentuk penindasan, baik yang dilakukan secara fisik atau psikis. Penganiayaan, kekerasan dan perampasan hanya segelintir dari praktek diskriminasi. Terlebih masalah etnis, sasaran diskriminasi adalah penduduk yang berlainan suku bangsa dengan masyarakat mayoritas. Mayoritas lebis dominan maka akan mempunya power lebih dibanding minoritas dan lebih kuat untuk melakukan penindasan terhadap golongan minoritas. Namun jika minoritas kuat maka akan terjadi bentrokan antar suku.
. Bentuk-bentuk diskriminasi bermacam-macam. Ada yang berupa pemisahan hak-hak masyarakat tertentu dalam ruang publik. Diskriminasi ini yang paling banyak terjadi di lapangan karena bentuknya bukan berupa kekerasan fisik namun akan “menusuk” korban diskriminasi. Seperti yang terjadi di Amerika Serikat tahun 1950-an sampai 1960-an. Pemerintah saat itu menerapkan kebijakan segregasi yaitu diskriminasi atau pemisahan berdasarkan warna kulit. Implementasinya adalah setiap fasilitas umum yang ada dipisahkan menurut warna kulitnya. Warga kulit putih, misalnya, menggunakan fasilitas air minum yang bersih dan istimewa. Sedangkan warga kulit hitam menggunakan yang kotor dan berlumut. Ada pula yang berbentuk diskriminasi fisik. Seperti pembakaran rumah warga Tionghoa di Jakarta pada waktu krisis moneter 1997.
 Kedua bentuk ini sama menyakitkan bagi korban diskriminasi. Harta, fisik, dan perasaan mereka akan terampas. Selain itu, kesempatan mereka untuk berkecimpung di masyarakat akan berkurang bahkan hilang. Padahal di zaman modern ini, semua orang berkesempatan untuk hadir di ruang publik dan menyampaikan aspirasinya. Akan tetapi mengapa seseorang tidak dapat melakukan hal sedemikian rupa hanya karena perbedaan etnis? Inilah yang seharusnya dipertanyakan oleh kita sebagai para pemuda. Keragaman etnis memang hal yang lumrah terjadi dan tidak akan mampu dibendung apalagi pada era yang semakin canggih, yang membuat kita mampu mengenal etnis lain dengan mudah tanpa harus mengeluarkan biaya mahal untuk pergi ke tempat asalnya namun cukup dengan membuka laptop atau HP kita. Era yang menjadikan kita mampu berkenalan dan berinteraksi dengan kawan kita di ujung pulau sana dengan cepat. Mau tak mau kita akan mengenal keragaman budaya dari berbagai macam suku. Kita boleh menggeneralisasikan sifat-sifat masyarakat suatu suku. Akan tetapi itu semua harus digunakan untuk menjaga agar kita bisa bergaul dengan seseorang yang berbeda suku. Bukan untuk menciptakan stereotip dalam masyarakat. Maka, diskriminasi sudah usang dan tidak lagi relevan dengan  kemodernan yang diusung saat ini.
Pemuda Indonesia pada zaman dahulu telah berjuang untuk mempersatukan Indonesia tanpa mengenal etnis. Perumusan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dilakukan mahasiswa dan pemuda di ruang kuliah, bukan di kantor ataupun aula besar nan mewah. Perjuangan pemuda Indonesia dalam mempertahankan negaranya tak terbantahkan. Ingatlah sekelompok pemuda bahkan nekat mendesak Presiden Soekarno untuk segera memprlokamasikan kemerdekaannya. Jalur diplomasi juga dilalui pemuda kala itu. Moh. Roem, salah seorang pionir diplomat Indonesia yang memimpin perjanjian Roem-Royen pada 14 April-17 Mei 1949. Tak banyak yang tahu jika ia memimpin perjanjian tersebut pada usia muda seperti kita saat ini, 20 tahun! Maka tak heran pemuda Indonesia pada zaman kemerdekaan diakui oleh segenap lapisan masyarakat karena perjuangan mereka yang gigih dan tak kenal lelah. Apakah kita sebagai pemuda saat ini harus terpecah bela dan terkotak-kotak akibat provokasi yang tak tahu sebabnya. Miris apabila kita mampu dihasut para provokator. Pemuda dahulu rela menurunkan ego dan kedaerahannya demi kesatuan negara, masak kita sebagai penerus bangsa rela terpecah hanya karena kedaerahan?
Kali ini, saya akan berbagi pengalaman saya selama menjadi santri di Pondok Modern Darussalam Gontor. Bukan bermaksud mendiskreditkan yang lain tetapi hanya sekadar berbagi pengalaman. Selain itu, Gontor mampu mendidik dan membina santri-santrinya dari berbagai daerah dengan keragaman suku dan etnis tanpa diskriminasi dan dapat dikatakan sukses. Bukti tersebut adalah tidak ada konflik etnis yang terjadi di sini baik yang dilakukan individu maupun kelompok.


Pondok Modern Darussalam Gontor merupakan basis pendidikan Islam yang telah ada sejak lama. Pendidikan selalu ada dan berjalan 24 jam nonstop. Masjid merupakan pusat pendidikan bagi para santrinya. Selain masjid, asrama juga sarana pelatihan dan pendidikan bagi santri-santrinya. Di dalam asrama, santri belajar mengenal dan memahami temannya dari daerah lain, mengurus kebutuhannya sendiri dan mengorganisasikan kehidupan dalam asrama itu sendiri. Di dalam asrama juga, santri akan mengerti keragaman budaya negara dengan penduduk terbanyak keempat di dunia. Santri yang tinggal tidak hanya berasal dari kota sekitar pesantren, tetapi juga dari luar kota bahkan di luar pulau sekalipun. Hal sedemikian rupa diatur oleh sistem yang ada demi kesejahteraan santri dan keberlangsungan hidup para santri. Kegiatan-kegiatan yang ada beroientasi pada kemasyarakatan.
Dalam melawan diskriminasi etnis, Gontor memilik strategi yang sudah diterapkan sejak lama dan terbukti jika diukur dari pola kehidupan santrinya. Sejak awal, santri diajarkan untuk bersosialisasi dengan teman-teman dari berbagai macam daerah. Mereka dipersatukan dengan asrama yang sama dan berbahasa yang sama, Arab dan Inggris. Santri pun tidak diprkenankan bergaul dengan teman sedaerahnya lebih dari tiga orang. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dari luar dan sterotip buruk dari santri lain di luar daerahnya. Asrama pun diatur agar santri mengenal teman di luar daerahnya.
Dalam setiap kegaitan, semua masyarakat Gontor diperlakukan sama. Tidak ada yang perlakuan khusus bagi setiap santri. Tidak ada si A yang dari daerah A yang diperlakukan baik namun si B disuruh-suruh dan di-bully karena berasal dari daerah lain. Semua guru dan pembimbing asrama wajib membimbing semua santri tanpa pandang daerah atau suku apapun. Santri yang ketahuan melanggar akan dihukum sesuai dengan pelanggaran. Bagi yang ketahuan berbahsa daerah dalam kegiatan sehari-hari, akan dikenakan sanksi menghafal kosakata tertentu dalam bahasa Arab atau Inggris. Lebih parah lagi apabila berbicara bahasa daerah apalagi bersama teman satu domisilinya. Akan dikenakan sanksi berat, bisa disuruh berpidato atau melakukan percakapan dengan bahasa resmi agar menjadi pelajaran bagi santri lain. Hampir tidak ada santri yang tinggal dalam satu kamar di asrama dengan teman satu domisili lebih dari tiga orang. Semua dicampur agar santri dapat berbaur. Di sana memang ada organisasi kedaerahan yang biasa disebut konsulat, tetapi dibentuknya konsulat-konsulat bertujuan memperkuat silaturahim antar daerah, mempermudah kontrol pembimbing terhadap santri, dan wadah koordinasi agenda yang akan mereka laksanakan di daerah masing-masing. Bukan untuk menyebarkan bibit-bibit provokasi antar suku dan daerah. Di sinilah pemimpin organisasi sangat aktif dalam membina anggota agar tidak merecoki urusan organisasi kedaerahan lain. Apabila terjadi perselisihan antar konsulat, akan diselesaikan dengan musyarawarah untuk memecahkan masalah.

Mungkin hanya beberapa trik di atas yang dapat dilaksanakan meski tak sempurna atau meniru Gontor. Akan tetapi, beberapa dari langkah tersebut dapat diterapkan di masyarakat kita. Seluruh lapisan masysrakat baik dari masyarakt asli maupun pendatang harus aktif dalam setiap kegiatan masyarakat. Pemimpin atau tetua masyarakat harus tetap aktif dalam menyatukan masyarakat yang dia pimpin. Sanksi dapat ia jatuhkan bagi setiap masyarakat atau ormas yang melakukan pelanggaran dan meresahkan masyarakat, seperti membuat keonaran atau memprovokasi. Sanksi yang ada harus menimbulkan efek jera semisal membersihkan lingkungan. Sanksi tegas pun dapat dikeluarkan, seperti pencabutan izin organisasi atau pembekuan organisasi tersebut.
 Organisasi kedaerahan yang ada di lingkungan mahasiswa hendaknya membuat kegiatan positif yang menunjukkan citra baik dari suku tersebut, contoh kontes budaya, perlombaan dll. Selain itu, ia juga harus bekerjasama dengan perkumpulan lain semisal kelompok kajian, klub kesenian atau mungkin organisasi kedaerahan lain untuk membentuk kegiatan lain yang bersifat etnis. Sebagai contoh adalah kajian budaya suatu suku, perlombaan olahraga antar kelompok atau pementasan seni budaya daerah. Hal ini merupakan kegiatan-kegiatan postif yang dilakukan setiap pemuda demi mengisi kekosongan daripada harus melakukan tindak kejahatan. Dengan ini pandangan masyarakat akan etnis tersebut akan membaik dan stereotip yang melahirkan diskriminasi akan berkurang.

  

Posting Komentar

0 Komentar