a.Sekilas tentang
Demokrasi Terpimpin Demokrasi Terpimpin merupakan era
politik Indonesia setelah berakhirnya era Demokrasi Parlementer.Sistem
demokrasi terpimin lahir setelah konstituante gagal merancang UUD tetap,
dibubarkan dengan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 (Mahfud,2012;159). Dekrit
Presiden ini ditetapkan sendiri oleh presiden Sukarno di kala situas politik
Indsonesia kacau setelah konstituante tidak mampu menyelesaikan tugas mereka
membuat undang-undang. Undang-undang yang berlaku pada masa demokrasi
parlementer adalah UUDS 1950 (Undang-undang Dasar Sementara 1950). Pada masa
itu, kabinet berganti sebanyak 7 kali selama 9 tahun meskipun sukses
menyelenggarakan Pemilu 1955 secara tertib dan adil sampai diklaim sebagai
pemilu yang paling bersih dalam sejarah.Sistem ini lahir sebagai bentuk
pelurusan atau perbaikan terhadap demokrasi liberal. Sistem ini digagas oleh
presiden demi menyalamatkan politik nasional yang saat itu masih tidak
kondusif. Menurut Mahfud,M.D, Demokrasi terpimpin merupakan penolakan terhadap
sistem yang berlaku sebelumnya, ketika politik sangat ditentukan oleh politik
partai-partai melalui sistem free fight
(Mahfud, 2012:159). Faktor penolakan ini selain karena sering jatuhnya kabinet,
juga banyak pemberontakan-pemberontakan dan gerakan separatis yang melanda kala
itu, seperti DI/TII, APRA dsb. Faktor diatas yang memicu dimunculkannya
demokrasi terpimpin.Demokrasi terpimpin lebih menekankan
pada keputusan berasal dari musyawarah melalui DPR. Pengambilan keputusan
bersifat musyawarah mufakat dan semangat gotong royong yang selalu dicanangkan
oleh Presiden Sukarno. Namun dalam realitanya, DPR sebagai pelaksana musyawarah
seringkali tidak mencapai kata mufakat dan mementingkan golongan masing-masinghingga
akhirnya keputusan di tangan presiden. Hal ini yang di kemudian hari
menyebabkan pemerintahan masa ini dikenal masa dengan kepemimpinan otoriter.Definisi demokrasi terpimpin banyak
dikemukakan oleh Sukarno pada beberapa kesempatan. Pada pudato kenegaraan 17
Agustus 1959, beliau mengungkapkan inti dari demokrasi terpimpin; di antaranya
adalah: pertama, tiap orang
diwajibkan berbakti pada kepentingan umum, bangsa dan negara, kedua, tiap orang mendapat kehidupan
yang layak dalam masyarakat, bangsa dan negara. Sementara itu, Syafii Maarif
menyebutkan bawa Sukarno menguraikan definsi tersebut hingga duabelas definisi.
Salah satunya adalah, demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (Mahfud, 2012:140).
b.Langkah Politik
dan Pemerintahan Langkah
awal Presiden Sukarno dalam bidang pemerintahan adalah selain membubarkan
konstituante, juga melantik kabinet yang dinamakan Kabinet Kerja berdasarkan
Surat Keputusan Presiden No. 153 tahun 1959 tanggal 10 Juli 1959. Kabinet ini
dipimpin langsung oleh Presiden Sukarno selaku kepala negara dan kepala
pemerintahan (Thoha, 2012:131). Langkah berrikutnya adalah menjadikan Dekrit Presiden
5 Juli 1959 sebagai dasar hukum. Namun politik Indonesia padsa
masa ini banyak diwarnai dengan penyimpangan dan penyelewengan bahkan dilakukan
oleh presiden sendiri. Contohnya adalah ketika presiden membubarkan Majelis
Permusyawaratan Rakyat hasil pemilihan umum dan menggantinya dengan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (MPRGR). Menjadikan MPRGR sebagai pembantu
pemerintah, dan mengurangi fungsi kontrol (Budiardjo,2008:130). Melemahkan
peran partai politik; kecuali PKI yang merupakan pendukung pemerintah. Bahkan
Bung Karno menetapkan dirinya sebagai presiden seumur hidup sebagaiman
tercantum dalam Ketetapan MPRS No.III/1963. Padahal ini sangat bertentangan
dengan UUD 1945 yang menetapkan bahwa masa jabatan presiden adalah 5 tahun dan
dapat dipilih kembali (Budiardjo, 2008:129). c.Antara Bung
Karno, AD dan PKI Masa demokrasi terpimpin
dikenal pula dengan slogan NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis). Jargon inilah
yang sering digaungkan Bung Karno dalam politiknya. Dari sinilah PKI sebagai
basis komunis di Indonesia mulai menguasai peran pemerintah. Dimulai dari
dibentuknya Front Nasional oleh Bung Karno yang dijadikan basis penggalangan
massa oleh PKI (Budiardjo,2008:129).
Dari slogan ini pulalah, tiga kekuatan politik yang bernaung di bawahnya
berusaha membagi kaplingan di beberapa departeman pemerintahan (They are
building a block in the government buraeaucracy) (Thoha, 2012:29). Tiga
kekuatan ini pul yang saling menentang terwujudnya demokrasi terpimpin. Masyumi
dan Partai Katolik serta daerah-daerah bergolak menolaknya dengan tegas.
Sedangkan PSI, NU, PSII, dan Parkindo menolak secara berhati-hati, namun PKI
dan memberikan dukungan kuat (Mahfud, 2012:141). Pada masa ini pulalah,
pemerintah mulai terlihat memihak kepada salah satu golongan politik Nasakom.
Terbukti ketika peristiwa G/30-S/PKI, jabatan penting pemerintahan banyak
diduduki PKI. Alasan utama PKI bisa berperan adalah karena pimpinannya D.N
Aidit membangun kembali melalui jalan damai atau bekerja sesuai demokrasi
liberal dan ikut serta dalam pemilu sampai memperoleh suara besar. Angkatan Darat semakin menambah
persaingan politik antar tiga kekuatan. Militer mendapatkan legitimasinya
melalui konsensus tentang Dewan Nasional sehingga militer mampu merambah ke
ranah politik. Oleh karena itulah, peran partai politik semakin melemah;
kecuali PKI. PKI sendiri dibutuhkan demi menghadapi Angkatan Darat yang
berusaha menyainginya dan menggalang dukungan massa. Angkatan Darat membutuhkan
Sukarno untuk mendapat legitimasi. Sukarno sendiri membutuhkan keduanya agar
kekuatan PKI tidak terlalu besar. Maka ada hubungan tarik menarik kekuasaan
antara ketiga kekuatan politik Indonesia Referensi
Budiardjo, Miriam, Prof, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama, 2008
Mahfud MD, Moh,Prof. DR, Politik Hukum di Indonesia, Jakarta: PT
Rajagrafindo Persada, 2012.
Thoha, Miftah, Prof, DR, MPA, Birokrasi Pemerintah dan Kekuasaan di
Indonesia, Yogyakarta: Thafa Media, 2012.
0 Komentar