Terorisme Tidak Akan Sesuai dengan Islam!!

Sarinah Berdarah!! Itulah kalimat yang pertama saya dengar dari seorang teman setelah mendengar kabar pengeboman di Sarinah Thamrin di utara Bundaran HI di Jakarta. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.50 waktu Indonesia Barat. Diawali dengan serangan di depan pos polisi Sarinah, pelaku mengarahkan serangan ke Starbucks di Sarinah. Ledakan juga terjadi di daerah Palmerah menyusul serangan pertama. Menurut laporan detik.com, terdapat 7 orang tewas dan 23 luka-luka akibat serangan ini. Beruntung kepolisian dan TNI bergerak cepat dalam mengatasi teror ini. Banyak hal terjadi setelah peristiwa berdarah ini. Dukungan terus mengalir dari ranah media sosial. Hashtag #prayforjakarta, #jakartaberani dan #sarinah bermunculan di kalangan netizen sampai menjadi trending topic di hari kejadian. Laporan terakhir menyebutkan bahwa pelaku berkaitan dengan gerkan ISIS di Indonesia. Terlepas dari siapa pelaku atau motif di balik peristiwa ini, peristiwa di atas merupakan aksi terorisme yang membunuh kemanusiaan, bukan hanya membunuh manusia. Indonesia sudah muak dengan adanya insiden-insiden serupa. Bom Bali I dan II, bom Kedutaan Australia, Ritz Carlton sampai Alam Sutera membuka mata masyarakat akan bahaya terorisme. namun saat ini saya akan membahas apa itu terorisme, bentuk dan dampaknya.

 Terorisme sendiri memiliki definisi yang bermacam-macam. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik). Hendropriyono mendefinisikan terorisme sebagai tindak kejahatan yang tidak tunduk kepada aturan apapun, karena nilai kebenarannya terletak di dalam dirinya sendiri (Winarno, 2014, hal. 173). Pemerintah AS mendefinisikannya sebagai “Premeditated politically motivated violence against non-combated targets by subnational group or clandestine agents, usually intended to influence an audience” (Serangan yang bermotif politik, mengarah ke sasaran tak bersenjata, oleh kelompok subnasional atau agen rahasia, biasanya bertujuan untuk menarik perhatian penonton). Meskipun ada berbagai definisi, terdapat satu kata kunci yang dapat kita tarik dan mencakup keseluruhan definisi yang ada, yakni kekerasan. Ya, terorisme selalu mengandalkan kekerasan dalam melancarkan aksinya.

 Winarno (2014, hal. 173-174) memaparkan tiga ciri terorisme. Pertama, teroris menggunakan kekerasan untuk menarik perhatian akan maksud atau tujuan di balik tindakan mereka. Mereka membuat takut warga sipil atau pemerintah dengan harapan pemerintah setuju dengan keinginan mereka hingga teroris menghentikan aksi kekerasan. Kedua, terorisme menjadikan warga tak bersalah sebagai korban. Di Amerika Serikat, teroris menabrakkan pesawat di gedung World Trade Center (WTC) di tengah masyarakat yag sedang berlibur, berbelanja atau menikmati segelas kopi. Dalam kasus Bom Bali, teroris menyerang para penduduk dan wisatawan saat mereka sedang menikmati makan malam. Ketiga, terorisme berusaha menarik perhatian atas maksud tindakan mereka. Mereka berusaha menciptakan gambaran tak terlupakan atas adanya mereka, dan mereka ingin menyampaikan motif di balik peristiwa ini.

 Islam sebagai agama yang universal sesuai dengan zaman mengatur tak hanya urusan hamba dengan Sang Pencipta, namun juga mengatur etika pergaulan. Pemerintahan, warisan dan kesejahteraan masyarakat tak luput dari perhatian Islam, termasuk dalam peperangan. Fenomena terorisme dapat dianalogikan dengan perang karena sama-sama mengorbankan jiwa manusia. Sebelum berperang, Rasulullah saw. memberi petuah kepada para pasukannya tentang etika perang. Etika perang tersebut adalah jangan berkhianat, jangan berlebih-lebihan, jangan ingkar janji, jangan mencincang mayat, jangan membunuh anak-anak, orang tua renta, wanita, jangan membakar pohon, menyembelih binatang ternak kecuali untuk dimakan dan jangan mengusik Ahli Kitab yang sedang beribadah. Jika dilihat dari etika perang, terorisme, apapun bentuknya bukanlah jihad. Mengapa? Karena kebanyakan dari korban serangan teroris adalah warga sipil termasuk wanita dan anak-anak. Semestinya, korban perang merupakan para tentara yang ikut berperang.

Umat Islam telah sepakat bahwa terorisme bukanlah bagian dari jihad. Pada tanggal 24 November 2015 di Islamabad, International Islamic University of Islamabad (IIUI) Pakistan mengadakan seminar internasional bertajuk “The Role of Religious Leadership in Fight against Terrorism and Rejection of Sectarianism”. Kemudian, seminar mengeluarkan pernyataan yang dikenal dengan Deklarasi Islamabad. Beberapa poin penting dalam deklarasi adalah:

  1. Seminar menekankan bahwa aksi terorisme tidak sesuai dengan ajaran Islam. Karena ia bertentangan dengan ajaran Islam yang mengutamakan sopan santun, kebijaksanaan dan perdamaian.
  2. Seminar telah mengkaji penyebab terorisme global adalah: standar ganda dalam pembahasan kasus terkait dunia Islam, pemiskinan, ketidakmampuan dalam melindungi kaum tertindas, fanatisme madzhab dan pembunuhan tanpa pengadilan.
  3. Mengajak para tokoh-tokoh dan pemuka Islam di seluruh dunia untuk menolak terorisme, dan menolak gerakan fanatisme dan sektarian karena akan memicu konflik senjata dan pembunuhan .
  4. Menyerukan untuk mengadopsi metode dakwah yang sesuai dengan firman Allah swt : ادع إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتي هي أحسن Artinya: : Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. An Nahl : 125)
  5. Mengutamakan tujuan Islam yaitu persatuan antar umat Islam sebagaimana firman Allah swt.: واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا Artinya: Dan perpegang teguhlah kalian pada tali Allah dan janganlah kalian bercerai berai,(Q.S Ali-Imran: 103).

Dari uraian di atas, penulis dapat menympulkan bahwa terorisme tidaklah sama dengan jihad yang dianggap ajaran Islam. Karena terorisme merenggut jiwa manusia yang bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan cinta damai, toleransi dan perdmaian. Jihad tidak hanya melalui fisik, tetapi juga melalui pendidikan dan ekonomi, dan dakwah. Dakwah dalam Islam harus dilaksanakan dengan penuh kebijaksanaan daripada kekerasan. Jihad dalam segala medan akan memperkuat toleransi antar umat beragama dan solidaritas umat Islam dunia.

Posting Komentar

0 Komentar